Search

Selasa, 26 Agustus 2014

PERMODALAN....MASALAH LAMA USAHA KECIL DAN MIKRO YANG BELUM TERSELESAIKAN

Usaha mikro dan kecil terus menerus bekembang dan bertahan dalam perkonomian global yang sedang menurun, stabil maupun saat perekonomian terus meningkat. Negara berkembang seperti Indonesia memiliki masalah dalam kemiskinan yang harus ditangani dengan optimal, usaha mikro dan kecil merupakan salah satu sektor yang menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Ismawan[1] mengatakan bahwa dalam menanggulangi masalah kemiskinan di Indonesia, pengembangan usaha mikro merupakan sebuah solusi yang baik bila dapat dioptimumkan karena di Indonesia lapisan pengusaha mikro dan kecil sebesar 98 persen dari seluruh total unit usaha.

Sektor usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia sangat potensial dikembangkan. Menurut Kementrian Koperasi dan UKM[2] Sektor UMKM yang didalamnya terdapat usaha kecil dan usaha mikro terbukti memberikan kontribusi 57,12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB),  bahkan sektor ini telah menyerap 101,72 juta orang tenaga kerja atau 97,3 persen dari total tenaga kerja Indonesia 

Permasalahan usaha mikro salah satunya adalah kurangnya permodalan. Hal ini didukung oleh analisis dari Ismawan yang menyatakan bahwa kesulitan usaha mikro dan kecil yang utama adalam permodalan, dengan persentasi antara 36 persen hingga 50 persen dibanding dengan lima jenis kesulitan lain seperti pengadaan bahan baku, pemasaran, teknik produksi dan manajemen serta persaingan. Pernyataan ismawan didukung oleh data dari Badan Pusat Statistik[4] dalam sensus UMKM yang menyatakan bahwa kendala permodalaman KUMKM yang didalamnya terdapat usaha kecil dan mikro adalah sebesar 21,62 persen.