Sumberdaya manusia merupakan asset
bagi perusahaan, dimana perusahaan juga memiliki kewajiban untuk memberikan hak
karyawannya serta tetap memandang peraturan dan hukum yang berlaku mengenai
tenaga kerja. Salah satu peraturan dan hukum tenaga kerja adalah mengenai
pekerja anak, berbagai negara telah menyerukan larangan perusahaan untuk
mempekerjakan anak dalam kegiatan usahanya.
Sabtu, 24 Agustus 2013
Selasa, 20 Agustus 2013
MARKETING COURSES
Marketing Class of R50 2013
Graduate Student of Master Program in Management
Graduate Program of Management and Business
Bogor Agricultural University
Marketing Management Class R50
Lecturer:
Prof. Dr. Ir. Ujang Sumarwan, MSc
Dr. Ir. Kirbrandoko, MSM
sumarwan@mb.ipb.ac.id
MARKETING MIX (8P)
MARKETING MIX (8P)
Menurut Kotler (2005:17) bahwa “Bauran Pemasaran (Marketing Mix) adalah seperangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk terus-menerus mencapai tujuan pemasarannya di pasar sasaran”.
Berdasarkan definisi tersebut diatas bahwa bauran pemasaran adalah
kombinasi beberapa elemen bauran pemasaran untuk memperoleh pasar,
pangsa pasar yang lebih besar, posisi bersaing yang kuat dan citra
positif pada pelanggan sehingga dapat kita artikan bahwa tujuan
pemasaran adalah untuk meningkatkan jumlah pelanggan, meningkatkan hasil
penjualan, serta dapat memberikan keuntungan untuk perusahaan dan
stakeholdernya.
Langganan:
Postingan (Atom)