Search

Senin, 07 November 2011

Ekologi Pertanian : Leuweng Hejo,Rakyat Ngejo


Kabupaten kuningan sebagai salah satu kabupaten yang memiliki wilayah hutan lebih dari 30% dari luas wilayahnya. Pada tahun 1999 hutan tersebut mengalami kerusakan karena degradasi huta yaitu penjarahan masal. Kehidupan sosial sebagian besar masyarakat di sekitar wilayah hutan juga mengalami masalah yaitu kemiskinan,kedua hal tersebut diakibatkan oleh peraturan pemerintah yang bersifat monopolistik dan membuat masyarakat desa semakin terpinggirkan dalam hal pelestarian hutan.


Penjarahan di kabupaten Kuningan pada tahun 1998-1999 hingga hutan menjadi gundul. Pohon jati merupakan salah satu tanaman yang dijarah. Hingga pada saat itu masyarakat sekitar hutan tidak bisa masuk ke hutan apalagi mengambil kayu karena takut dengan orang-orang yang beruasa di hutan. Kondisi hutan yang sangat memprihatinkan tersebut mendorong berbagai pihak seperti pemerintah dan LSM bertindak dengan mengimplementasikan sistem PHBM Kuningan( pelestarian hutan bersama masyarakat) dengan harapan dapat melestarikan hutan dan mensejahterakan masyarakat hutan.


Pada tanggal 11-13 Juli 2000 dilakukan perumusan konsep PHBM yang dihadiri oleh dinas instansi setempat, pemerintah daerah, dinas perhutani, LIPI, dan masyarakat. Pada tahun 1999-2000 telah ditentukan sebagai periode konseptualisasi sistem PHBM Kuningan. Lalu pada tahun 2001 merupakan periode kristalisasi yaitu konsep ini mengkristal menjadi MOU Bupati Kuningan dengan Dirut Perhutani. Pada tanggal 2 februari 2001 dihasilkan dokumen tertulis. Di dalam dokumen tersebut ditetapkan 3 desa yang akan diuji coba, yaitu desa Cileuya-Cimahi, sukasari-Karang Kencana, dan Pajambon-Karamat Mulya. Tujuan menerapkan konsep tertulis ini yaitu untuk menjadi praktek sebagai bahan penyempurnaan konsep tertulis ini.


Tahap percobaan pelaksanaan PHBM di 3 desa tersebut berbeda-beda di tiap desanya seperti yang didasarkan pengelola hutan, pengolahan lahan seperti Tumpang Sari ( desa Sukasari- Cileuya), dan pengolahan lahan sebagai wisata alam desa panyamboh. Pada tahun2002 dinamakan periode internalisasi. Dalam periode ini PHBN Kuningan masuk ke dalam sistem pebangunan daerah sehingga pelaksanaannyamendapat dukungan dana ( dari pihak perhutani, pemda, dan pemkab Kuningan berupa APBD swadaya masyarakat dan LSM. Desa yang menerapkan PHBM juga bertambah menjadi 36 desa. Konsep-konsep PHBN terus mengalami penyempurnaan, tidak hanya terpaku pada aturan tetapu juga melihat kondisi di lapangan.

Ada tujuh tahapan proses penyiapan desa dalam sistem PHBM Kuningan, hal ini dibuat dan dilaksanakan agar dapat berjalan baik dan terstruktur tujuh tahapan poses tersebut adalah sosialisasi PHBM, pemetaan partisipatis, inventarisasi potensi, penyusunan rencana desa, negosiasi NKB dan NPK serta aplikasi pengelolaan.Tujuan aplikasi tahapan ini adalah untuk mewujudkan visi PHBM yaitu leuwueng hejo rakyat ngejo yakni hutan lestari, masyarakat sejahtera, bila dijalankan dengan baik, maka hasilnya akan bisa dirasakan oleh semua pihak, khususnya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dengan ekonomi masyarakat seperti pendapatan yang diharapkan meningkat.





Strategi Produksi Pertanian




Yaitu dengan sistem Agroforestry Tradisional (Pertanian Konvensional) dengan memanfaatkan hutan gundul menjadi ladang dan talun kebun.




· Ditanami tanaman-tanaman pelindung.




· Ditanami tananaman buah-buahan, umbi-umbian, serta kacang-kacangan agar dapat dimanfaatkan masyarakat.




· Dilestarikan sebagai wisata alam.





Masyarakat Memanfaatkan SDA




· Sebelum PHBM




Masyarakat sangat dibatasi untuk memanfaatkan SDA (hutan) khususnya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Seperti kayu bakar ataupun buah-buahan/sayuran/air, dan peran masyarakat yang ingin melestarikan SDA pun tidak dapat di implemntasikan akibat dari adanya





pihak-pihak yang menguasai hutan yang mengeksploitasi besar-besaran hasil hutan tanpa pedili pada pelestarian hutan.




· Setelah PHBM




Setelah dilaksanakan PHBM, peran masyarakat sangat banyak khususnya dalam pemanfaatan dan pelestarian SDA. Hal ini dapat dilihat dari proses penanaman kembali hingga pemanfaatan hasil hutan seperti kayu bakar, buah-buahan, sayuran, dan air. SDA seperti air pun dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, pemanfaatan komersial lain yaitu dijadikannya hutan sebagai objek wisata alam yang tentu diharapkan dapat menambah pendapatan masyarakat di berbagai pendapatan tersebut.



Keterkaitan Budaya




Keterkaitan Budaya Antara Masyarakat Desa Kuningan dan Sumbe Daya Alam Khususnya Hutan,Sungai-air,kebun dan Lain-lain dapat dilihat daribudaya yang menjaga SDA tersebutdengan baik dengan harapan Bahwa SDA tersebut dapat dinikmati oleh anak cucu mereka tanpa berlebihan memanfaatkan SDA tersebut. Budaya masing-masing desa pun berbeda pada SDA ada yang memilih untuk menanam kembali Pohon pelindung,Pohon buah-buahan,Berladang dengan Tumpang Sari dan juga memanfaatkan SDA untuk Wisata Alami.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar